SPBE
Stasiun Pengisian Bulk Elpiji yang telah mendapat seluruh persetujuan dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku dan dipersyaratkan oleh Pertamina untuk mengusahakan dan menggunakan SPBE, meliputi kegiatan menerima LPG dari supply point yang ditunjuk Pertamina, menyimpan serta mengisi LPG ke dalam Tabung LPG atau kemasan lain sesuai ketentuan Pertamina.
Bengkel Pemeliharaan Tabung LPG
Bengkel Pemeliharaan Tabung LPG adalah fasilitas dan peralatan tempat pelaksanaan pekerjaan retest, repaint, dan/atau repair tabung yang diadakan, disediakan, dan dibangun oleh Pihak Kedua yang telah mendapatkan persetujuan dari Pertamina.
Keagenan LPG
Agen LPG merupakan jaringan distribusi Pertamina yang melaksanakan kegiatan pendistribusian LPG kepada konsumen/masyarakat.