Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan investasi kepada debitur individu, badan usaha, dan kelompok usaha yang produktif serta layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Pendanaan untuk penyaluran KUR oleh penyalur KUR, bersumber dari dana lembaga keuangan penyalur KUR.
Meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif
Meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah
Mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja